Rabu, 30 November 2011

Pelanggaran pada Etika Perundang-undangan Media Massa



Bentuk bentuk Pelanggaran pada Etika Perundang-undangan Media Massa


A.     TV One Melakukan Kebohongan Publik

          Makelar Kasus yang sedang menjadi sorotan media ini, sesuai dengan teori media ”Agenda Setting” yaitu media membentuk persepsi atau pengetahuan publik tentang apa yang dianggap penting. Dengan ungkapan lain, apa yang dianggap penting oleh media, maka dianggap penting juga oleh publik. Ada hubungan positif antara tingkat penonjolan yang dilakukan media terhadap suatu persoalan (issue) dan perhatian yang diberikan publik terhadap yang ditonjolkan media.

           Stasiun televisi Aburizal Bakrie, TVOne digugat kredibilitasnya. Program Apa Kabar Indonesia Pagi tanggal 18 Maret 2010 yang menghadirkan narasumber seorang markus (makelar kasus) pajak, Andreas Ronaldi, diduga adalah markus palsu. TVOne menghadirkan Andreas Ronaldi, pria yang mengaku markus di Mabes Polri. Pada waktu itu, Andreas mengenakan topeng dan menggunakan nama samaran Roni. Selain itu, suaranya pun diubah sedemikian rupa sehingga tak tampak suara aslinya. Andreas mengaku ia telah menjadi markus selama 12 tahun di lingkungan Mabes Polri. Mabes Polri kemudian menangkap seorang yang diklaim sebagai narasumber program acara Apa Kabar Indonesia Pagi tersebut pada tanggal 7 April 2010, dengan landasan dugaan rekayasa berita.

           Andreas adalah seorang karyawan lepas pada sebuah perusahaan media hiburan. 
Terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan Mabes Polri, TVOne menyatakan belum dapat memastikan apakah makelar kasus yang dimaksud adalah narasumber yang pernah tampil di program Apa Kabar Indonesia Pagi tanggal 18 Maret lalu. Tetapi, juru bicara TVOne, sekaligus General Manajer Divisi Pemberitaan, Totok Suryanto menyatakan bahwa tidak pernah ada rekayasa yang di lakukan dalam setiap pemberitaan.

          Andreas Ronaldi mengaku menjadi oknum markus di Mabes Polri berdasarkan permintaan dari pihak pembawa acara televisi swasta yang berinisial IR dengan imbalan 1,5 juta rupiah. Andreas juga mengatakan bahwa keterangan yang ia berikan itu hanya untuk mengumpan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana. . Presenter TV One Indy Rahmawati, diduga tokoh yang paling berperan di balik kasus rekayasa narasumber tersebut.Perekayasaan narasumber ini jelas dilakukan karena faktor persaingan antar media televisi, yaitu untuk memperoleh rating yang tinggi.

          Sesuai dengan kebijakan Dewan pers, maka kasus ini bukan hanya menjadi tanggung jawab personal presenter Indy Rahmawati, melainkan orang yang mewakili stasiun televisi tersebut secara institusi, yaitu pemimpin redaksi. TV One dituduh melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, pada pasal 4 yang berbunyi ”Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul”. Maka kasus pelanggaran ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan Kode Etik Jurnalistik, yaitu dengan pemberian hak jawab, hak koreksi, meralat informasi yang salah, dan memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dirugikan akibat kasus rekayasa ini.

          Sesuai dengan teori Uses and Gratification, khalayak menggunakan media sebagai pemenuh kebutuhannya akan sebuah informasi, dalam hal ini informasi tentang Makelar Kasus (Markus), kasus ini sedang disorot besar-besaran di berbagai media. Dalam teori ini, khalayak media massa adalah khalayak yang aktif, yang akan membentuk persepsi mereka setelah menggunakan media pilihannya. Persepsi tersebut kemudian akan berkembang menjadi sebuah sikap, kemudian direpresentasikan dalam sebuah perilaku. Kasus rekayasa narasumber TV One ini cukup disorot oleh media-media yang lain, sehingga telah sampai ke benak khalayak. Khalayak yang haus informasi tentang markus, akan merasa tertipu, mereka akan membentuk persepsi mereka tentang kualitas keakuratan berita TV One, selanjutnya akan berkembang pada sikap suka, tidak suka, atau setuju dan tidak setuju terhadap berita-berita yang disiarkan oleh TV One. Sikap tersebut berkembang pada sebuah tindakan atau perilaku loyal atau tidak loyal terhadap TV One.

          Bila kasus TV One tersebut merupakan sebuah kasus yang negatif, maka respon dari khalayak juga akan negatif. Kredibilitas TV One jelas-jelas terancam dengan terkuaknya kasus ini. Khalayak juga bertanya-tanya, apakah ini yang pertama kali dilakukan ataukah sudah ada rekayasa-rekayasa narasumber sebelumnya yang tidak terungkap. TV One akan kehilangan kepercayaan publik, menyebut stasiun televisinya sebagai stasiun berita, namun melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik yang cukup fatal. Selain pasal diatas, TV One juga didakwa telah melakukan pelanggaran kode etik yang lain, yaitu pemberitaannya yang tidak seimbang dalam menghadirkan narasumber hanya sebelah pihak, yakni Andris sebagai markus, tanpa menghadirkan kepolisian untuk mengklarifikasi keterangan Andris. Maka dari itu, kasus TV One akan diselesaikan menurut kode etik jurnalistik, sanksi pelanggarannya di tentukan oleh perusahaan atau organisasi pers tersebut, dan bukan Dewan Pers.

          Dewan pers merupakan lembaga yang melakukan pengawasan terhadap penegakan etika pers, sedangkan saksi pelanggarannya menjadi tanggung jawab perusahaan atau organisasi pers yang bersangkutan. Dalam dunia jurnalisme profesional, dikenal istilah absence of malice (tidak ada niat jahat). Jadi, penanganan dalam pelanggaran etika yang dilakukan pada jurnalisme professional ditujukan untuk mencari solusi perbaikan atas kelalaian dan kesalahan praktik jurnalistik. Rumusan solusi atas pelanggaran etika, termasuk yang dilakukan oleh presenter TV One tersebut adalah ralat atau koreksi, hak jawab, atau permintaan maaf secara terbuka. Karena kesalahan yang dibuat tergolong berat, maka Dewan pers dapat memberikan penilaian dan mengeluarkan rekomendasi berupa teguran, peringatan keras, atau sanksi moral
      
    Dalam pemeriksaan, Andreas juga mengaku diminta berbicara soal markus sesuai skenario dengan pertanyaan dan jawaban yang telah di siapkan. Kasus/permasalahan ini menjadi perbincangan banyak pihak, terutama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, masyarakat, dsb. Indy Rahmawati selaku produser TVOne dan presenter dalam acara tersebut dan segenap jajaran redaksi yang terkait dipanggil oleh Dewan Pers untuk memberikan keterangan.

          Kasus TVOne tersebut melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) dan UU Penyiaran. Berikut ini akan saya jabarkan etika dan kebijakan perundang-undangan tersebut. 
      
      Kode Etik Wartawan Indonesia 
·           KEWI Butir 1: Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. 
·           KEWI Butir 2: Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi. 
·            KEWI Butir 3: Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat. 
·           KEWI Butir 4: Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta,fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebut identitas korban kejahatan susila. 
·           KEWI Butir 5: Wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahgunakan profesi. 
·           KEWI Butir 6: Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan. 
·           KEWI Butir 7: Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab. 

       UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 
1.  Pasal 36 

1.      Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. 
2.      Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurang-kurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri. 
3.      Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran. 
4.      Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu. 
5.      Isi siaran dilarang: 
a.       Bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; 
b.      Menonjolkan unsure kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang; atau 
c.        Mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan. 
6.      Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.


Pasal 57 
Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk penyiaran radio dan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) untuk penyiaran televisi, setiap orang yang: 
a Melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3); 
b. Melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2); 
c. Melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1); 
d. Melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (5); 
e. Melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (6)


P3/SPS  Pasal 8
1.      Program faktual merujuk pada program siaran yang menyajikanfakta non-fiksi. 
2.      Yang termasuk di dalam program faktual adalah program berita, features, dokumentasi, program realitas (reality program/reality show), konsultasi on-air dengan mengundang narasumber dan atau penelepon, pembahasan masalah melalui diskusi, talk show, jajak pendapat, pidato/ceramah, program editorial, kuis, perlombaan, pertandingan olahraga, dan program-program sejenis lainnya. 

     Pasal 9
1.       Lembaga penyiaran harus menyajikan informasi dalam program faktual dengan senantiasa mengindahkan prinsip akurasi, keadilan, dan ketidakberpihakan (imparsialitas).
2.      Lembaga penyiaran wajib menggunakan Bahasa Indonesia yang baku, baik tertulis atau lisan, khususnya dalam program berita berbahasa Indonesia. 


B.   Penyampaian Berita yang Tidak Berimbang Antara Dua Elit Politik Pemilik Stasiun Televisi TV One Abu Rizal Bakrie dan Metro TV Surya Paloh

 Banyak masyarakat mengeluhkan menyangkut pemberitaan bertendensi mengabaikan aspek keberimbangan, obyektivitas, dan dikhawatirkan mengancam independensi wartawan. Seperti diketahui, menjelang Musyawarah Nasional Partai Golongan Karya (Munas Golkar) 4-7 Oktober 2009, terdapat adanya gejala penayangan paket pemberitaan cenderung diliputi persaingan politik dari dua pemilik media televisi berita, yakni TVOne dan METRO TV.

Sebagaimana diketahui, Aburizal Bakrie adalah pemilik TVOne, sementara Surya Paloh adalah pemilik METRO TV. Keduanya kini sedang bertarung memperebutkan posisi Ketua Umum Golkar dalam Munas mendatang. Kedua media ini bertendensi lebih mewakili kepentingan pemilik dalam konteks pemberitaan pertarungan politik di Golkar, dan berpotensi menghasilkan pemberitaan yang tidak berimbang.
Frekwensi yang dipakai kedua TV itu adalah milik publik dan karenanya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk melayani kebutuhan informasi publik. Sesuai dengan aturan hukum dan etik penyiaran, frekwensi televisi tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan golongan, tidak juga untuk pemilik media.

Sebagai organisasi profesi, dihimbau kepada jurnalis untuk mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik seperti diamanatkan oleh Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Pers. Sebagai media yang hidup di ranah publik, para jurnalis diharapkan senatiasa tetap menjaga independensi, dan bekerja menggunakan standar profesionalisme yang berlaku di dunia jurnalistik, antara lain dengan menyajikan berita secara berimbang. Dalam rangka melayani hak masyarakat untuk tahu (rights to know), tanggungjawab profesional seorang wartawan bukan hanya kepada pemilik, tetapi terutama sekali adalah kepada publik. Dan melanggar kode etik jurnalistik yaitu Pasal 1 Wartawan Indonesia bersikap independensi , menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikan buruk Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan yang setara


C.     Kasus Antasari Azhar

Terdapat beberapa indikasi adanya pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan tentang Antasari Azhar. indikasi pelanggaran tersebut dapat dilihat dari pemberitaan yang kurang berimbang karena hanya menggunakan pernyataan dari pihak kepolisian saja. Selain itu, narasumber yang dipakai hanya narasumber sekunder saja, misalnya keluarga Rani dan tetangga Rani, bukan dari narasumber utama. Menanggapi hal tersebut, Deputy Director News and Sports TV ONE Nurjaman Mochtar mengatakan, polisi sebagai aparat hukum tentu sudah mempunyai bukti-bukti yang kuat sebelum menetapkan Antasari sebagai tersangka.

Pihak Kepolisian menetapkan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.Pemberitaan mengenai kasus Antasari seputar cinta segitiga antara Antasari, Nasrudin dan Rani, spekulasi motif pembunuhan, hingga berbagai spekulasi tentang konspirasi berbagai pihak dalam kasus tersebut. Pemberitaan media tentang kasus Antasari cukup marak hingga menjadi berita utama di beberapa media, mengalahkan pemberitaan koalisi partai-partai politik.

Pasal 4 Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a)      Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b)      Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c)      Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d)     Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e)      Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

 Sebagai organisasi profesi, dihimbau kepada jurnalis untuk mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik seperti diamanatkan oleh Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Pers. Sebagai media yang hidup di ranah publik, para jurnalis diharapkan senatiasa tetap menjaga independensi, dan bekerja menggunakan standar profesionalisme yang berlaku di dunia jurnalistik, antara lain dengan menyajikan berita secara berimbang. Dalam rangka melayani hak masyarakat untuk tahu (rights to know), tanggungjawab profesional seorang wartawan bukan hanya kepada pemilik, tetapi terutama sekali adalah kepada publik


D.    Kasus Wawancara Fiktif

Kasus wawancara fiktif terjadi di Surabaya. Seorang wartawan harian di Surabaya menurunkan berita hasil wawancaranya dengan seorang isteri Nurdin M Top. Untuk meyakinkan kepada publiknya, sang wartawan sampai mendeskripsikan bagaimana wawancara itu terjadi. Karena berasal dari sumber yang katanya terpercaya, hasil wawancara tersebut tentu saja menjadi perhatian masyarakat luas. Tetapi, belakangan terungkap, ternyata wawancara tersebut palsu alias fiktif karena tidak pernah dilakukan sama sekali. Isteri Nurdin M Top kala itu sedang sakit tenggorokkan sehingga untuk berbicara saja sulit, apalagi memberikan keterangan panjang lebar seperti laporan wawancara tersebut. Wartawan dari harian ini memang tidak pernah bersua dengan isteri orang yang disangka teroris itu dan tidak pernah ada wawancara sama sekali.

Wartawan dalam kasus di atas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 2 dan Pasal 4. Pasal 2 bernunyi: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 4 berbunyi: Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Wartawan tersebut tidak menggunakan cara yang professional dalam menjalankan tugasnya. Ia tidak menyebarkan berita yang faktual dan tidak menggunakan narasumber yang jelas, bahkan narasumber yang digunakan dalah narasumber fiktif. Wawancara dan berita yang dipublikasikannya merupakan kebohongan. Tentu ini merugikan konsumen media. Pembaca mengkonsumsi media untuk memperoleh kebenaran, bukan kebohongan. Kredibilitas harian tempat wartawan tersebut bekerja juga sudah tentu menjadi diragukan.


E.     Kasus Luna Maya

 Kasus Luna maya dalam penyampaian berita tidak berimbang. Media terus menerus memojokkan Luna Maya. Seakan-akan dia yang paling bersalah dalam kasus ini. Luna maya disalahkan karena menulis kata-kata kasar yang menjelekkan wartawan Infotainment di account twitternya. Media menggiring opini public bahwa Luna maya yang bersalah. Pemberitaan tidak netral dari kedua belah pihak antara Luna maya dan PWI. Dalam kasus ini berat sebelah. Seharusnya sesuai kode etik jurnalistik semua pihak berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Media , khususnya televisi tampak tidak berimbang dalam membahas masalah ini, terlebih lagi pihak infotainment, mereka hanya membesar-besarkan sikap dan perkataan Luna Maya tanpa membahas latar-belakang dan alasan yang membuat Luna terpancing, yaitu perilaku dan arogansi para wartawan infotainment sendiri.

Sebagai organisasi profesi, dihimbau kepada jurnalis untuk mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik seperti diamanatkan oleh Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Pers. Sebagai media yang hidup di ranah publik, para jurnalis diharapkan senatiasa tetap menjaga independensi, dan bekerja menggunakan standar profesionalisme yang berlaku di dunia jurnalistik, antara lain dengan menyajikan berita secara berimbang. Dalam rangka melayani hak masyarakat untuk tahu (rights to know), tanggungjawab profesional seorang wartawan bukan hanya kepada pemilik, tetapi terutama sekali adalah kepada publik. Dan melanggar kode etik jurnalistik yaitu Pasal 1 Wartawan Indonesia bersikap independensi , menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikan buruk Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan yang setara.

Sabtu, 19 November 2011

Konvergensi Media dan Manajemen Media Online

Konvergensi Media dan Manajemen Media Online

Pesatnya penggunaan internet berpengaruh secara meluas tidak hanya pada bidang teknologi, tetapi juga pada aspek sosial, politik, ekonomi-budaya, termasuk media massa. Dengan adanya internet, terjadi pemekaran (konvergensi) dari jenis-jenis media yang sudah ada sebelumnya. Perkembangan teknologi media yang cepat dengan kemampuan konvergensinya, secara perlahan tapi pasti akan berdampak pada sistem kerja media massa, terutama praktik jurnalistik. Meskipun prinsip-prinsip yang berkaitan dengan etika dasar tetap dipertahankan sesuai nilai universal jurnalisme: akurat, objektif, fair, seimbang, dan tidak memihak, namun dalam praktiknya, kehadiran jurnalisme online yang difasilitasi internet sedikit banyak mereduksi teknik-teknik jurnalisme konvensional yang selama ini berlaku. Perubahan itu tampak dari peran jurnalis, fungsi gatekeeper, karakteristik medium, hingga perilaku audiensnya.

Beberapa formula dalam pemberitaan jurnalisme online yang berbeda dengan media konvensional antara lain: Pertama, berita cepat tayang dan bahkan real time karena internet mampu memperpendek jarak antara peristiwa dan berita. Pada saat peristiwa berlangsung, beritanya bisa dipublikasikan secara luas. Kedua, berita ditayangkan kapan saja, dari mana saja, tanpa memperhitungkan luas halaman dan durasi, karena internet memang tidak memiliki problem ruang dan waktu dalam mempublikasikan informasi. Ketiga, berita diformat dalam bentuk singkat dan padat karena informasi terus mengalir dan berubah sewaktu-waktu. Namun kelengkapan informasi tetap terjaga karena antara berita yang satu dengan berita yang lain bisa dikaitkan (linkage) hanya dengan satu klik. Keempat, untuk menjaga kepercayaan pembaca, ralat, update, dan koreksi dilakukan secara periodik dan konsisten. Ini sekaligus memanfaatkan kekuatan interaktif internet (Supriyanto dan Yusuf, 2007: 104-105).
Menurut Sen dan Hill (2001: 227), di Indonesia, teknologi internet mulai populer sejak tahun 1994. Saat itu internet masih identik dengan materi pornografi dan gosip politik. Kehausan masyarakat Indonesia untuk mengakses gambar-gambar porno bisa dipuaskan oleh internet sehingga banyak pihak yang memperingatkan agar berhati-hati dengan internet. Di sisi lain, ketertutupun politik menyebabkan hadirnya berbagai forum mailing list. Salah satu yang paling terkenal adalah Indonesia-1 (kemudian lebih populer disebut apakabar). Forum di dunia maya ini membahas isu-isu politik di Indonesiayang dimoderatori oleh John MacDougall di Maryland, Amerika Serikat.

Pada tahun 1994-1995, apakabar dipandang oleh para aktivis LSM sebagai medium yang sangat berharga untuk menyebarkan berita-berita penting dalam negeri dan luar negeri yang bebas dari sensor. Mailing list tersebut telah menjadi “sebuah sarana luar biasa untuk menyatakan pendapat dan pikiran dengan bebas dan terbuka” (Sen dan Hill, 2001: 227). Madu (2003: 22) dan Winters (2002), menilai. Kehadiran  internet bahkan telah menciptakan ruang-ruang publik secara bebas dan otonom bagi oraganisasi atau kelompok untuk menentang kemampuan kekuasaan negara. Berdasarkan penelitian Sen dan Hill (2001: 227), sekitar akhir 1995, MacDougall memperkirakan ada sekitar 13.000 orang anggota mailing listapakabar, kebanyakan orang Indonesia yang tinggal di Indonesia.

Namun Supriyanto dan Yusuf (2007: 104) menilai, kesan yang umum berlaku pada saat itu, informasi politik yang muncul di dunia internet seringkali dicurigai tidak berdasarkan fakta akurat. Akibatnya internet identik dengan gosip politik dan berita sensasi. Persepsi buruk terhadap internet menjadi tantangan tersendiri bagi para pendiri portal khusus informasi atau situs berita (newsonline). Dengan modal pengalaman jurnalistik di berbagai media konvensional, serta pemahaman tentang teknologi internet sebagai media komunikasi interaktif, para pendiri situs berita mulai berani menerapkan prinsip-prinsip kerja jurnalisme di ranah internet. Dalam situasi perkembangan teknologi internet yang dipersepsikan demikian, satu-persatu situs yang mengkhususkan diri pada penyajian berita mulai bermunculan. Situs berita yang hadir di tengah-tengah gonjang-ganjing perpolitikan nasional lalu menjadi pilihan masyarakat yang tengah membutuhkan informasi yang cepat, dapat dipercaya, dan tentunya bebas dari sensor.
Pada awalnya, dimulai tahun 1995, beberapa perusahaan media cetak memajang produknya di website. Harian Republika (www.republika.co.id) dan Harian Kompas (www.kompas.com) adalah contoh perusahaan pers di Indonesia yang mengawali pemanfaatan website sebagai medium publikasi, lalu disusul media-media cetak lain. Namun apa yang dilakukan kedua harian tersebut tidak lebih dari sekadar menempatkan ulang produk yang sama dari versi cetak ke versi web. Sajian yang terdapat di situs web kedua harian tetrsebut hanyalah digitalisasi format teks dari versi cetaknya. Oleh karena itu, pada dasarnya saat itu kedua situs yang berdiri tetap saja bagian dari tradisi pers cetak, bukan pers online (Darsono, 2002).
Darsono (2002) menambahkan, situs web Tempo lnteraktif (www.tempo.co.id), yang menyusul setahun kemudian (Maret 1996), memberi warna baru dalam bidang publikasi berbahasa Indonesia di website. Setidaknya, Tempo Interaktif menjadi perusahaan pers pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi web sebagai media publikasinya tanpa memiliki versi cetak, terkecuali penerbitan buku kumpulan artikel dalam Majalah Tempo sebelum dibredel (Juni 1994) yang pernah didokumentasikan di web tersebut. Meskipun demikian, praktik persTempo Interaktif tetap saja dalam bayang-bayang pendekatan tradisi pers cetak. Situs ini misalnya, hanya di-update seminggu sekali. Seolah merupakan pengejawantahan tradisi pers cetak yang mengenal periodisasi penerbitan—harian, mingguan, dwi mingguan, bulanan dan seterusnya.
Situs berita Detik.com (www.detik.com) oleh banyak orang dinilai sebagai pelopor praktik personline di Indonesia. Sejak pertama kali di-online-kan tanggal 9 Juli 1998, Detik.com bukan saja hanya menggunakan format penerbitannya dalam bentuk halaman-halaman web saja—tanpa versi cetak, namun juga memang sejak awal dirancang dengan mengakomodasi dan memanfaatkan kecanggihan, kemudahan, dan keleluasaan yang menjadi karakter teknologi web. Kesuksesan Detik.com mendorong situs berita dengan format sejenis bermunculan, seperti Astaga.comSatunet.com, Lippostar.com, dan Kompas Cyber Media (KCM) yang merupakan perkembangan lebih lanjut dari Kompas.com.
Beberapa situs berita tersebut masih bertahan sampai saat ini, namun sebagian mengalami kerugian sehingga tutup atau bermetamorfisis ke dalam bentuk situs lain di luar kategori situs berita. Astaga.com dan Satunet.com kini sudah berganti format, sementara Detik.com, TempoInteraktif, dan Kompas Cyber Media (KCM) masih tetap eksis.

Fenomena ini menjadi menarik karena jika dirunut dari akar permasalahannya, problematika yang dihadapi oleh situs berita pada prinsipnya adalah bagaimana mengelola isi (content) situs bersangkutan, bukan hanya membangun web portal, lalu tinggal mengembangkannya saja. Untuk bisa tetapsurvive sebuah media online seperti situs berita membutuhkan perencanaan dan pengelolaan yang matang. Sejumlah kekhasan yang dimiliki media ini membuat para pengelolanya harus memperhatikan aspek-aspek pengelolaan informasi yang berbeda dengan media lain.

Banyaknya peristiwa yang terjadi dalam waktu bersamaan, pengutamaan kecepatan waktu penyampaian informasi, ruang media online yang terbatas, keterbatasan SDM yang dimiliki, serta karakter teknologi media yang kompleks, membuat format media dan produksinya pun akan berubah. Kenyataan ini seharusnya dapat diantisipasi oleh para pengelola media online. Sebagai contoh, sebuah studi yang dilakukan oleh Singer (2001) mengindikasikan bahwa ketika suratkabar menjadi online, peran penjaga gerbang (gatekeeper) mereka “menghilang” digantikan oleh tirani kecepatan (updating).
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana manajemen pada sebuah media online dilakukan? Bagaimana pengelolaan media mulai dari struktur organisasi, SDM, infrastruktur teknologi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akhirnya bermuara pada persoalan mendasar berkaitan dengan situs berita, yakni bagaimana manajemen redaksional dijalankan pada media online? Tidak seperti media yang berbasis cetak, manajemen redaksional situs berita bekerja sejalan dengan karakter berbeda yang dimiliki oleh media online, baik dalam hal manajemen pemberitaan, pengelolaan rubrikasi, editing, dan hal-hal teknis jurnalistik lainnya.
Situs berita dirancang untuk diakses secara gratis oleh pembaca. Oleh karena itu, sejak kemunculan pertamanya, para pengelola sudah memikirkan bagaimana agar situs beritamampu mendapat dukungan iklan. Upaya meneliti bagaimana langkah-langkah pengelolaan situs berita di Indonesia menjadi relevan untuk melihat bagaimana problematika yang dihadapi dalam pengelolaan situs berita. Spektrum persoalan seputar finansial sebagai konsekuensi dari media berbasis dua muka (pembaca/pengakses dan pengiklan) akan menjadi warna tersendiri dalam upaya melihat manajemen redaksional dalam situs berita.

Awalnya banyak yang meragukan kemampuan internet menyingkirkan media cetak, apalagi radio dan televisi karena sifat internet yang tidak praktis dan mahal. Kenyataannya, asumsi bahwa internet tidak praktis hanya bertahan beberapa tahun. Internet dahulu dinilai tidak praktis karena dalam mengoperasikan dibutuhkan komputer, ruang khusus untuk komputer, serta jaringan telekomunikasi yang handal. Kini perkembangan perangkat keras teknologi komputer sudah menciptakan komputer jinjing-portable (laptop) yang bisa dibawa ke mana-mana sebagaimana orang menenteng koran. Teknologi Wi-Fi juga memungkinkan akses internet secara mudah di berbagai tempat yang menyediakan titik-titik hotspot untuk menikmati fasilitas tersebut. Munculnya teknologi broadband bahkan memudahkan orang mengakses internet di mana saja dengan teknologi mobile. Bila teknologi AMPS (generasi pertama/1G) yang muncul pada awal 1990-an sekadar melampaui keterbatasan fungsi telepon yang statis menjadi dinamis, serta hanya menampilkan suara, maka pada teknologi GSM (generasi kedua/2G) yang bergerak pada pertengahan dekade 1990-an, teknologi seluler tidak hanya mampu menjadi wahana tukar informasi dalam bentuk suara tetapi juga data, berupa teks dan gambar (SMS dan MMS). Karena murah, akses teknologi mobilegenerasi kedua ini berkembang pesat di Indonesia, sehingga memasuki 2000-an, handphone menjadi perangkat hidup (gadget) sehari-hari.

Sejak tahun 2006, masyarakat di Indonesia sudah bisa menikmati layanan audio-visual yang lebih canggih dengan teknologi generasi ketiga (3G). Ada juga pilihan koneksi internet ke aplikasi seluler dengan sistem UMTS, WiFi, dan WiMax. Berkaitan dengan kecepatan akses, beberapa jaringan operator seluler sudah memiliki jaringan paling cepat yang dikenal denganhigh-speed downlik packet access (HSDPA) atau yang sering disebut dengan 3,5G, yaitu generasi yang merupakan penyempurnaan dari 3G. Terakhir, vendor maupun operator seluler sudah mulai menggunakan teknologi next generation network (NGN) atau 4G (Subarkah,Kompas, 29 Juni 2007).
Pada babakan inilah apa yang disebut konvergensi media akan mencapai titik maksimal. Lewat segenggam handset, orang di berbagai penjuru dunia bisa mengakses informasi secara cepat dan lengkap sesuai kebutuhan. Komunitas pers menjadi pihak pertama yang memanfaatkan teknologi ini dengan menampilkan informasi dalam bentuk teks, gambar, audio, dan visual. Konsekuensinya, model-model jurnalisme via internet dan teknologi seluler yang mengusung kecanggihan teknologi ini juga membawa pengaruh bagi praktik kerja jurnalisme mainstream (cetak, radio, dan televisi).
Perspektif ini didukung oleh tujuan bahwa esensi dari proses komunikasi tetap tidak berubah. Apa yang membuat bentuk-bentuk komunikasi berbeda satu sama lain bukanlah penerapan aktualnya, namun perubahan-perubahan dalam proses-proses komunikasi seperti kecepatan komunikasi, harga komunikasi, persepsi-persepsi pihak-pihak yang berkomunikasi, kapasitas penyimpanan,  fasilitas tempat mengakses informasi, densitas (kepekatan/kepadatan), kekayaan arus-arus informasi, jumlah fungsionalitas/intelijen yang dapat ditransfer. Titik esensialnya adalah bahwa keunikan internet terletak pada efisiensinya sebagai sebuah medium. Namun esensi komunikasi secara keseluruhan dan jurnalisme khususnya tetap tidak berubah (Santana, 2005: 136).
Menurut Santana (2005: 136), terdapat tiga kelompok situs berita dalam kaitannya dengan isi. Pertama, model situs berita yang banyak digunakan oleh media berita konvensional, yakni sekadar merupakan edisi online dari medium induknya. Isi orisinilnya diciptakan kembali oleh internet dengan cara mengintensifkan isi dengan kapabilitas-kapabilitas teknis daricyberspace. Sejumlah fitur interaktif dan fungsi-fungsi multimedia ditambahkan. Isinya di-update lebih sering daripada medium induknya. Washington Post Online (www.washingtonpost.com), CNN Interactive (www.CNN.com), dan BBC News Online (www.BBC.co.uk) adalah contoh-contoh tipikal tipe ini. Kedua, bentukan situs Web-nya berisikan orisinalitas indeks, dengan cara mendesain ulang dan merubah isi dari berbagai media berita. Saloon.com atau Slate and Drudge Report.com masuk ke dalam tipe ini. Situs ini memendekkan portal-portal pemberitaan melalui indeksisasi dan kategorisasi, hasil seleksi berbagai media berita dan isi mereka. Berbagai model situs ini terfokus pada isu-isu spesifik, melayani kepentingan komunitas dan kelompok-kelompok tertentu, serta membuat saluran pertukaran pikiran dan diskusi interaktif dengan pembacanya. Ketiga, situs berita yang berisi diskusi dan komentar-komentar pendek tentang berita dan media. Media-media watchdogsmasuk ke dalam kelompok ini. Mereka menjadi saluran untuk diskusi masyarakat mengenai permasalahan yang mencuat.
Perkembangan teknologi jaringan komputer yang fantastis pada akhir dekade 1980-an mendorong lahirnya teknologi internet. Secara sederhana, internet dapat dipahami sebagai sebuah cara atau metode untuk mentransmisikan bit-bit data atau informasi dari satu komputer ke komputer yang lain, dari satu lokasi ke lokasi yang lain di seluruh dunia. Kelebihan teknologi internet adalah kemampuannya menjangkau seluruh penjuru dunia dalam waktu yang serentak. Internet juga memberikan ruang yang nyaris tak terbatas bagi setiap orang untuk menyimpan, mengirimkan, atau membuka akses informasi tersebut kepada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.
Apalagi, dengan dikenalkannya teknologi World Wide Web (WWW) pada awal tahun 1990-an oleh Tim Berners-Lee, internet dapat menampilkan “halaman-halaman” yang tidak hanya berisi teks, tetapi juga gambar, grafik, animasi, dan suara yang menarik serta penuh warna sehingga mampu menampilkan layanan multimedia yang bersifat audio-visual (data, citra, dan suara). Internet tidak saja dapat menyajikan data yang bersifat teks dan gambar, tetapi juga sinergi audio dan visual. Sifatnya yang dinamis dan interaktif membuatnya lebih menarik dibanding sumber media informasi lain.
Secara resmi, proyek internet pertama kali dikembangkan pada tahun 1969 oleh salah satu lembaga riset di Amerika Serikat, yaitu DARPA (Defence Advanced Research Projects Agency). Dilatarbelakangi perang dingin antara AS dan Uni Soviet, teknologi ini diciptakan dengan tujuan mengantisipasi kehilangan data penting yang dimungkinkan terjadi seandainya Uni Soviet berhasil menduduki basis militer AS. Tahun 1972, jaringan komputer yang pertama dihasilkan dari proyek DARPA tersebut lahir dan diberi nama ARPANet. Jaringan tersebut menghubungkan 40 titik melalui berbagai macam jaringan komunikasi dan tahan terhadap berbagai gangguan alam. Aplikasi yang dikembangkan pada saat itu masih sebatas FTP (File Transfer Protocol), email, dan telnet (Wahyono, 2006: 133).
Pada perkembangannya, titik yang dihubungkan pada jaringan ARPANet terus bertambah sehingga protokol NCP (Network Communication Protocol, yang saat itu digunakan tidak mampu lagi menampungnya. Setelah melalui penelitian lanjutan, akhirnya DARPA menemukan TCP (Transfer Communication Protocol) dan IP (Internet Protocol) untuk menggantikan NCP sebagai protokol standar resmi. Tahun 1984, jumlah host pada jaringan internet mencapai lebih dari 1.000 titik. Host-pun berkembang menjadi DNS (Domain Name Sytem) sebagai standardisasi nama domain dan menggantikan fungsi tabel host. Jumlah di atas pun terus berkembang sehingga pada tahun 1987 telah melewati 10.000 titik jaringan (Wahyono, 2006: 133).

Sebagai medium baru, internet dan produk turunannya memiliki karakteristik khas dibanding dengan media konvensional yang telah ada. Internet merupakan salah satu aplikasi teknologi yang mendasarkan diri pada sistem kerja (platform) komputer. Oleh karena itu, tipologi (sistem) komputer akan menjadi landasan utuk mengidentifikasi batasan serta karakteristik internet dan produk derivatnya. Salah satu derivat produk teknologi Internet adalah situs berita. Disebut derivat karena pada prinsipnya, situs berita adalah penamaan untuk menyebut salah satu jenis media online yang telah ada. Hal ini seperti yang dinyatakan oleh Ashadi Siregar (dalam Kurniawan, 2005: 20). Menurutnya:
“Media online adalah sebutan umum untuk sebuah bentuk media yang berbasis telekomunikasi dan multimedia (baca-komputer dan internet). Didalamnya terdapat portal, website (situs web), radio-online, TV-online, pers online, mail-online, dll, dengan karakteristik masing-masing sesuai dengan fasilitas yang memungkinkan user memanfaatkannya”.
Penggunaan instrumen komputer sebagai sarana produksi dan reproduksi informasi dalam penerbitan elektronik membawa implikasi terhadap sifat dan bentuk informasi yang dibawakannya. Dalam medium komputer ini informasi dikemas dalam format dokumen elektronik, bentuk ini menjadikan informasi tersebut memiliki sifat salah satunya mudah untuk di “customise”, atau diatur-atur sesuai kebutuhan dan pemanfaatannya. Selain itu juga semakin memudahkan transfer informasi antar pengguna dan pengakses penerbitan elektronik
Salah satu pendekatan dalam memahami media online juga dipaparkan oleh Ashadi Siregar (dalam Kurniawan, 2005: 20). Ia melihat media online, melalui kacamata pendefinisian suratkabar digital, yakni ebuah entitas yang merupakan integrasi media massa konvensional dengan internet. Identifikasinya terhadap ciri-ciri yang melekat pada surat kabar digital ditulisnya sebagai berikut :
1.      adanya kecepatan (aktualitas) informasi
2.      bersifat interaktif, melayani keperluan khalayak secara lebih personal
3.      memberi peluang bagi setiap pengguna hanya mengambil informasi yang relevan bagi dirinya/dibutuhkan
4.      kapasitas muatan dapat di perbesar
5.      informasi yang pernah disediakan tetap tersimpan (tidak terbuang), dapat ditambah kapan saja, dan pengguna dapat mencarinya dengan menggunakan mesin pencari
6.      tidak ada waktu yang diistimewakan (prime time) karena penyediaan informasi berlangsung tanpa putus, hanya tergantung kapan pengguna mau mengakses.
Salah satu desain media online yang paling umum diaplikasikan dalam praktik jurnalistik modern dewasa ini adalah berupa situs berita. Situs berita atau portal informasi sesuai dengan namanya merupakan pintu gerbang informasi yang memungkinkan pengakses informasi memperoleh aneka fitur fasilitas teknologi online dan berita didalamnya. Content-nya merupakan perpaduan layanan interaktif yang terkait informasi secara langsung, misalnya tanggapan langsung, pencarian artikel, forum diskusi, dll; dan atau yang tidak berhubungan sama sekali dengannya, misalnya games, chat, kuis, dll (Iswara, 2001).
Lebih lanjut tentang media online berupa portal informasi ini, Iswara (2001) menjelaskan karakteristik umum yang dimiliki media jenis ini, yaitu:
1.                  Kecepatan (aktualitas) informasi
Kejadian atau peristiwa yang  terjadi di lapangan dapat langsung di upload ke dalam situs web media online ini, tanpa harus menunggu hitungan menit, jam atau hari, seperti yang terjadi pada media elektronik atau media cetak. Dengan demikian mempercepat distribusi informasi ke pasar (pengakses), dengan jangkauan global lewat jaringan internet, dan dalam waktu bersamaan .dan umumnya informasi yang ada tertuang dalam bentuk data dan fakta bukan cerita.
2.         Adanya pembaruan (updating) informasi
Informasi disampaikan secara terus menerus, karena adanya pembaruan (updating) informasi. Penyajian yang bersifat realtime ini menyebabkan tidak adanya waktu yang diiistemewakan(prime time) karena penyediaan informasi berlangsung tanpa putus, hanya tergantung kapan pengguna mau mengaksesnya.
3.                  Interaktivitas
Salah satu keunggulan media online ini yang paling membedakan dirinya dengan media lain adalah fungsi interaktif. Model komunikasi yang digunakan media konvensional biasanya bersifat searah (linear) dan bertolak dari kecenderungan sepihak dari atas (top-down).Sedangkan media online bersifat dua arah dan egaliter. Berbagai features yang ada sepertichatroom, e-mail, online polling/survey, games, merupakan contoh interactive options yang terdapat di media online. Pembaca pun dapat menyampaikan keluhan, saran, atau tanggapan ke bagian redaksi dan bisa langsung dibalas.
4.                  Personalisasi
Pembaca atau pengguna semakin otonom dalam menentukan informasi mana yang ia butuhkan. Media online memberikan peluang kepada setiap pembaca hanya mengambil informasi yang relevan bagi dirinya, dan menghapus informasi yang tidak ia butuhkan. Jadi selektivitas informasi dan sensor berada di tangan pengguna (self control).
5.                  Kapasitas muatan dapat diperbesar
Informasi yang termuat bisa dikatakan tanpa batas karena didukung media penyimpanan data yang ada di server komputer dan sistem global. Informasi yang pernah disediakan akan tetap tersimpan, dan dapat ditambah kapan saja, dan pembaca dapat mencarinya dengan mesin pencari (search engine).
6.                  Terhubung dengan sumber lain (hyperlink)
Setiap data dan informasi yang disajikan dapat dihubungkan dengan sumber lain yang juga berkaitan dengan informasi tersebut, atau disambungkan ke bank data yang dimiliki media tersebut atau dari sumber-sumber luar. Karakter hyperlink ini juga membuat para pengakses bisa berhubungan dengan pengakses lainnya ketika masuk ke sebuah situs media online dan menggunakan fasilitas yang sama dalam media tersebut, misalnya dalam chatroom, lewat e-mail atau games.
Sebagaimana portal informasi, situs berita memiliki kesesuaian dengan karakter-karakter yang telah dipaparkan diatas (bahkan kalau boleh dikatakan identik). Sebab pada prinsipnya secara teknis tidak ada yang membedakan kedua jenis media online tersebut, keduanya memanfaatkan aplikasi teknologi internet yang sama (dibangun dengan konsep bahasa HTMLdan Java), dan menggunakan web browser sebagai sarana outputnya.

Hambatan Komunikasi Massa


HAMBATAN KOMUNIKASI MASSA

Di dalam komunikasi selalu ada hambatan yang dapat mengganggu kelancaran jalannya proses komunikasi. Sehingga informasi dan gagasan yang disampaikan tidak dapat diterima dan dimengerti dengan jelas oleh penerima pesan atau receiver.
Menurut Ron Ludlow & Fergus Panton, ada hambatan-hambatan yang menyebabkan komunikasi tidak efektif yaitu adalah :

1. Status effect
Adanya perbedaaan pengaruh status sosial yang dimiliki setiap manusia.Misalnya karyawan dengan status sosial yang lebih rendah harus tunduk dan patuh apapun perintah yang diberikan atasan. Maka karyawan tersebut tidak dapat atau takut mengemukakan aspirasinya atau pendapatnya.

2. Semantic Problems
Faktor semantik menyangkut bahasa yang dipergunakan komunikator sebagai alat untuk menyalurkan pikiran dan perasaanya kepada komunikan. Demi kelancaran komunikasi seorang komunikator harus benar-benar memperhatikan gangguan sematis ini, sebab kesalahan pengucapan atau kesalahan dalam penulisan dapat menimbulkan salah pengertian (misunderstanding) atau penafsiran (misinterpretation) yang pada gilirannya bisa menimbulkan salah komunikasi (miscommunication). Misalnya kesalahan pengucapan bahasa dan salah penafsiran seperti contoh : pengucapan demonstrasi menjadi demokrasi, kedelai menjadi keledai dan lain-lain.

3. Perceptual distorsion
Perceptual distorsion dapat disebabkan karena perbedaan cara pandangan yang sempit pada diri sendiri dan perbedaaan cara berpikir serta cara mengerti yang sempit terhadap orang lain. Sehingga dalam komunikasi terjadi perbedaan persepsi dan wawasan atau cara pandang antara satu dengan yang lainnya.

4. Cultural Differences
Hambatan yang terjadi karena disebabkan adanya perbedaan kebudayaan, agama dan lingkungan sosial. Dalam suatu organisasi terdapat beberapa suku, ras, dan bahasa yang berbeda. Sehingga ada beberapa kata-kata yang memiliki arti berbeda di tiap suku. Seperti contoh : kata “jangan” dalam bahasa Indonesia artinya tidak boleh, tetapi orang suku jawa mengartikan kata tersebut suatu jenis makanan berupa sup.

5. Physical Distractions 
Hambatan ini disebabkan oleh gangguan lingkungan fisik terhadap proses berlangsungnya komunikasi. Contohnya : suara riuh orang-orang atau kebisingan, suara hujan atau petir, dan cahaya yang kurang jelas.

6. Poor choice of communication channels
Adalah gangguan yang disebabkan pada media yang dipergunakan dalam melancarkan komunikasi. Contoh dalam kehidupan sehari-hari misalnya sambungan telephone yang terputus-putus, suara radio yang hilang dan muncul, gambar yang kabur pada pesawat televisi, huruf ketikan yang buram pada surat sehingga informasi tidak dapat ditangkap dan dimengerti dengan jelas.

7. No Feed back
Hambatan tersebut adalah seorang sender mengirimkan pesan kepada receiver tetapi tidak adanya respon dan tanggapan dari receiver maka yang terjadi adalah komunikasi satu arah yang sia-sia. Seperti contoh : Seorang manajer menerangkan suatu gagasan yang ditujukan kepada para karyawan, dalam penerapan gagasan tersebut para karyawan tidak memberikan tanggapan atau respon dengan kata lain tidak peduli dengan gagasan seorang manajer.

Komunikasi yang Efektif
Ada lima komponen atau unsur penting dalam komunikasi yang harus kita perhatikan, yaitu pengirim pesan (sender), pesan yang dikirimkan (message), bagaimana pesan tersebut dikirimkan (delivery channel atau media), penerima pesan (receiver), dan umpan balik (feedback). Kelima hal inilah yang diuraikan dengan sangat menarik melalui penggalan-penggalan frase dari karya-karya Shakespeare. Seperti penggalan syair berikut yang diucapkan oleh tokoh karakter Ulysses yang diambil dari karya Shakespeare yang berjudul Troilus and Cressida yang berbunyi: “No man is the lord of anything, Though in and of him there be much consisting, Till he communicate his parts to others.”
Di sinilah letak pentingnya kemampuan mengembangkan komunikasi yang efektif yang merupakan salah satu ketrampilan yang sangat diperlukan dalam rangka pengembangan diri kita baik secara personal maupun profesional. Paling tidak kita harus menguasai empat jenis ketrampilan dasar dalam berkomunikasi, yaitu menulis–membaca (bahasa tulisan) dan mendengar–berbicara (bahasa lisan). Bayangkan betapa waktu-waktu kita setiap detik setiap saat kita habiskan untuk mengerjakan setidaknya salah satu dari keempat hal itu. Oleh karenanya kemampuan untuk mengerjakan ketrampilan dasar komunikasi tersebut dengan baik mutlak diperlukan demi efektifitas dan keberhasilan kita.
Menurut Stephen Covey, justru komunikasi merupakan ketrampilan yang paling penting dalam hidup kita. Kita menghabiskan sebagian besar jam di saat kita sadar dan bangun untuk berkomunikasi. Sama halnya dengan pernafasan, komunikasi kita anggap sebagai hal yang otomatis terjadi begitu saja, sehingga kita tidak memiliki kesadaran untuk melakukannya dengan efektif. Kita tidak pernah dengan secara khusus mempelajari bagaimana menulis dengan efektif, bagaimana membaca dengan cepat dan efektif, bagaimana berbicara secara efektif, apalagi bagaimana menjadi pendengar yang baik. Bahkan untuk yang terakhir, yaitu ketrampilan untuk mendengar tidak pernah diajarkan atau kita pelajari dalam proses pembelajaran yang kita lakukan baik di sekolah formal maupun pendidikan informal lainnya. Bahkan menurut Covey, hanya sedikit orang yang pernah mengikuti pelatihan mendengar. Dan sebagian besar pelatihan tersebut adalah teknik Etika Kepribadian, yang terpotong dari dasar karakter dan dasar hubungan yang mutlak vital bagi pemahaman kita terhadap keberadaan orang lain.
Stephen Covey menekankan konsep kesalingtergantungan (interdependency) untuk menjelaskan hubungan antar manusia. Unsur yang paling penting dalam komunikasi bukan sekedar pada apa yang kita tulis atau kita katakan, tetapi pada karakter kita dan bagaimana kita menyampaikan pesan kepada penerima pesan. Jika kata-kata ataupun tulisan kita dibangun dari teknik hubungan manusia yang dangkal (etika kepribadian), bukan dari diri kita yang paling dalam (etika karakter), orang lain akan melihat atau membaca sikap kita. Jadi, syarat utama dalam komunikasi efektif adalah karakter yang kokoh yang dibangun dari fondasi integritas pribadi yang kuat.
Kita bisa menggunakan analogi sistem bekerjanya sebuah bank. Jika kita mendeposito-kan kepercayaan (trust) kita, ini akan tergambar dalam perasaan aman yang kita miliki ketika kita berhubungan dengan orang lain. Jika saya membuat deposito di dalam rekening bank emosi dengan Anda melalui integritas, yaitu sopan santun, kebaikan hati, kejujuran, dan memenuhi setiap komitmen saya, berarti saya menambah cadangan kepercayaan Anda terhadap saya. Kepercayaan Anda menjadi lebih tinggi, dan dalam kondisi tertentu, jika saya melakukan kesalahan, anda masih dapat memahami dan memaafkan saya, karena anda mempercayai saya. Ketika kepecayaan semakin tinggi, komunikasi pun mudah, cepat, dan efektif.
Covey mengusulkan deposito utama yang dapat menambah rekening bank emos dalam hubungan kita dengan sesama :
1.      Berusaha benar-benar mengerti orang lain. Ini adalah dasar dari apa yang disebut emphatetic communication- komunikasi empatik. Ketika kita berkomunikasi dengan orang lain, kita biasanya ”berkomunikasi” dalam salah satu dari empat tingkat. Kita mungkin mengabaikan orang itu dengan tidak serius membangun hubungan yang baik. Kita mungkin berpura-pura. Kita mungkin secara selektif berkomunikasi pada saat kita memerlukannya, atau kita membangun komunikasi yang atentif (penuh perhatian) tetapi tidak benar-benar berasal dari dalam diri kita.
2.      Bentuk komunikasi tertinggi adalah komunikasi empatik, yaitu melakukan komunikasi untuk terlebih dahulu mengerti orang lain–memahami karakter dan maksud/tujuan atau peran orang lain. Kebaikan dan sopan santun yang kecil-kecil begitu penting dalam suatu hubungan–hal-hal yang kecil adalah hal-hal yang besar. Memenuhi komitmen atau janji adalah deposito besar; melanggar janji adalah penarikan yang besar.
3.      Menjelaskan harapan. Penyebab dari hampir semua kesulitan dalam hubungan berakar di dalam harapan yang bertentangan atau berbeda sekitar peran dan tujuan. Harapan harus dinyatakan secara eksplisit. Meminta maaf dengan tulus ketika Anda membuat penarikan. Memperlihatkan integritas pribadi. Integritas pribadi menghasilkan kepercayaan dan merupakan dasar dari banyak jenis deposito yang berbeda.
4.      Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif. Karena tidak ada persahabatan atau teamwork tanpa ada kepercayaan (trust), dan tidak akan ada kepercayaan tanpa ada integritas. Integritas mencakup hal-hal yang lebih dari sekadar kejujuran (honesty). Kejujuran mengatakan kebenaran atau menyesuaikan kata-kata kita dengan realitas. Integritas adalah menyesuaikan realitas dengan kata-kata kita. Integritas bersifat aktif, sedangkan kejujuran bersifat pasif.
Setelah kita memiliki fondasi utama dalam membangun komunikasi yang efektif, maka hal berikut adalah kita perlu memperhatikan 5 Hukum Komunikasi Yang Efektif The 5 Inevitable Laws of Efffective Communication yang kami kembangkan dan rangkum dalam satu kata yang mencerminkan esensi dari komunikasi itu sendiri, yaitu REACH, yang berarti merengkuh atau meraih. Karena sesungguhnya komunikasi itu pada dasarnya adalah upaya bagaimana kita meraih perhatian, cinta kasih, minat, kepedulian, simpati, tanggapan, maupun respon positif dari orang lain.
5.      Respect. Hukum pertama dalam mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan yang kita sampaikan. Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Ingatlah bahwa pada prinsipnya manusia ingin dihargai dan dianggap penting. Jika kita bahkan harus mengkritik atau memarahi seseorang, lakukan dengan penuh respek terhadap harga diri dan kebanggaaan seseorang. Jika kita membangun komunikasi dengan rasa dan sikap saling menghargai dan menghormati, maka kita dapat membangun kerjasama yang menghasilkan sinergi yang akan meningkatkan efektifitas kinerja kita baik sebagai individu maupun secara keseluruhan sebagai sebuah tim.
Bahkan menurut guru komunikasi Dale Carnegie dalam bukunya How to Win Friends and Influence People, rahasia terbesar yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam berurusan dengan manusia adalah dengan memberikan penghargaan yang jujur dan tulus. Seorang ahli psikologi yang sangat terkenal William James juga mengatakan bahwa ”Prinsip paling dalam pada sifat dasar manusia adalah kebutuhan untuk dihargai.” Dia mengatakan ini sebagai suatu kebutuhan (bukan harapan ataupun keinginan yang bisa ditunda atau tidak harus dipenuhi), yang harus dipenuhi. Ini adalah suatu rasa lapar manusia yang tak terperikan dan tak tergoyahkan. Lebih jauh Carnegie mengatakan bahwa setiap individu yang dapat memuaskan kelaparan hati ini akan menggenggam orang dalam telapak tangannya.
Charles Schwabb, salah satu orang pertama dalam sejarah perusahaan Amerika yang mendapat gaji lebih dari satu juta dolar setahun, mengatakan bahwa aset paling besar yang dia miliki adalah kemampuannya dalam membangkitkan antusiasme pada orang lain. Dan cara untuk membangkitkan antusiasme dan mendorong orang lain melakukan hal-hal terbaik adalah dengan memberi penghargaan yang tulus. Hal ini pula yang menjadi satu dari tiga rahasia manajer satu menit dalam buku Ken Blanchard dan Spencer Johnson, The One Minute Manager.
6.      Empathy Empati adalah kemampuan kita untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Secara khusus Covey menaruh kemampuan untuk mendengarkan sebagai salah satu dari 7 kebiasaan manusia yang sangat efektif, yaitu kebiasaan untuk mengerti terlebih dahulu, baru dimengerti Seek First to Understand– understand then be understood to build the skills of empathetic listening that inspires openness and trust. Inilah yang disebutnya dengan Komunikasi Empatik. Dengan memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, kita dapat membangun keterbukaan dan kepercayaan yang kita perlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain.
Rasa empati akan memampukan kita untuk dapat menyampaikan pesan message dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima pesan receiver menerimanya. Oleh karena itu, dalam ilmu pemasaran marketing memahami perilaku konsumen consumer’s behavior merupakan keharusan. Dengan memahami perilaku konsumen, maka kita dapat empati dengan apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, minat, harapan dan kesenangan dari konsumen. Demikian halnya dengan bentuk komunikasi lainnya, misalnya komunikasi dalam membangun kerjasama tim. Kita perlu saling memahami dan mengerti keberadaan orang lain dalam tim kita. Rasa empati akan menimbulkan respek atau penghargaan, dan rasa respek akan membangun kepercayaan yang merupakan unsur utama dalam membangun teamwork. Jadi, sebelum kita membangun komunikasi atau mengirimkan pesan, kita perlu mengerti dan memahami dengan empati calon penerima pesan kita, sehingga nantinya pesan kita akan dapat tersampaikan tanpa ada halangan psikologis atau penolakan dari penerima. Empati bisa juga berarti kemampuan untuk mendengar dan bersikap perseptif atau siap menerima masukan ataupun umpan balik apapun dengan sikap yang positif. Banyak sekali dari kita yang tidak mau mendengarkan saran, masukan apalagi kritik dari orang lain. Padahal esensi dari komunikasi adalah aliran dua arah. Komunikasi satu arah tidak akan efektif manakala tidak ada umpan balik feedback yang merupakan arus balik dari penerima pesan. Oleh karena itu, dalam kegiatan komunikasi pemasaran above the lines (mass media advertising) diperlukan kemampuan untuk mendengar dan menangkap umpan balik dari audiensi atau penerima pesan.
7.      Audible Makna dari audible antara lain: dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Hukum ini mengatakan bahwa pesan harus disampaikan melalui media atau delivery channel sedemikian hingga dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan. Hukum ini mengacu pada kemampuan kita untuk menggunakan berbagai media maupun perlengkapan atau alat bantu audio visual yang akan membantu kita agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik. Dalam komunikasi personal hal ini berarti bahwa pesan disampaikan dengan cara atau sikap yang dapat diterima oleh penerima pesan.
8.      Clarity selain bahwa pesan harus dapat dimengerti dengan baik, maka hukum ke empat yang terkait dengan itu adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Clarity dapat pula berarti keterbukaan dan transparansi. Dalam berkomunikasi kita perlu mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), sehingga dapat menimbulkan rasa percaya (trust) dari penerima pesan atau anggota tim kita. Karena tanpa keterbukaan akan timbul sikap saling curiga dan pada gilirannya akan menurunkan semangat dan antusiasme kelompok atau tim kita.
9.      Humble Hukum kelima dalam membangun komunikasi yang efektif adalah sikap rendah hati. Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum pertama untuk membangun rasa menghargai orang lain, biasanya didasari oleh sikap rendah hati yang kita miliki. Sikap Rendah Hati pada intinya, antara lain. Sikap yang penuh melayani (dalam bahasa pemasaran Customer First Attitude), sikap menghargai, mau mendengar dan menerima kritik, tidak sombong dan memandang rendah orang lain, berani mengakui kesalahan, rela memaafkan, lemah lembut dan penuh pengendalian diri, serta mengutamakan kepentingan yang lebih besar.
Jika komunikasi yang kita bangun didasarkan pada lima hukum pokok komunikasi yang efektif ini, maka kita dapat menjadi seorang komunikator yang handal dan pada gilirannya dapat membangun jaringan hubungan dengan orang lain yang penuh dengan penghargaan (respect), karena inilah yang dapat membangun hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dan saling menguatkan.

►Keterampilan Komunikasi Verbal
Belakangan ini ketrampilan berkomunikasi semakin diperlukan untuk meniti tangga karier. Walaupun seseorang sudah memiliki keahlian dan kemampuan dalam suatu bidang, ketrampilan komunikasi tetap tidak bisa diabaikan. Apapun keahlian anda harus dibalut oleh kepiawaian berkomunikasi. Bukti-bukti menunjukkan bahwa banyak karyawan yang pandai, mengalami keterlambatan karier karena kurang mahir dalam komunikasi.
Sedangkan orang yang kepandaiannya hanya rata-rata bisa mencapai karier yang baik karena kemahirannya dalam komunikasi. Memang, apa pun pekerjaan dan profesi anda, anda tidak bisa menghindar dari komunikasi. Ketrampilan komunikasi secara personal sangat dibutuhkan dalam memuluskan tugas-tugas anda, seperti mengungkapkan ide, negosiasi, presentasi, lobbying, maupun networking. Nah, berikut ini adalah tips melakukan komunikasi verbal untuk menunjang karier anda:

►Kekuatan kata
Jangan menggunakan kata-kata yang sulit diucapkan dan dihafalkan. Lebih baik anda menggantinya dengan kata-kata yang lebih mudah dicerna. Tetapi agar kata-kata anda terkesan kuat, gunakan istilah tertentu untuk memperjelas maksud anda. Untuk itu kuasai unsur-unsur bahasa, seperti sinonim, antonim, anonim, ungkapan (idiom), dan kata penghubung. Sehingga anda memiliki kosa kata yang lebih luas dan bernilai tinggi.

►Ragam bahasa
Pahami dan kuasai ragam bahasa, baik yang resmi maupun tidak. Baik bahasa lisan maupun tulisan. Dan ketahuilah ragam bahasa dalam suatu kalangan kemudian gunakan bahasa tersebut di kalangan itu, misalnya, bahasa pergaulan di orang-orang perbankan berbeda dengan bahasa orang-orang penerbitan. Dengan demikian anda bisa lebih fleksibel dalam berbahasa tergantung situasi dan kondisi yang tengah anda hadapi. Menguasai ragam bahasa ini termasuk penguasaan anda terhadap bahasa asing. Paling tidak kuasailah bahasa internasional yang paling umum, yaitu Bahasa Inggris. Ini akan sangat membantu kelancaran anda dalam berkomunikasi terutama dengan orang-orang asing.

►Kekuatan suara
Bagaimana anda bisa berkomunikasi tanpa suara yang jelas? Maka perhatikan kualitas suara dalam komunikasi verbal. Gunakan intonasi dan nada suara, tempo, jeda, dinamika, dan ekspresi suara dengan baik dan benar. Ketika berkomunikasi, usahakan suara nafas tidak terdengar. Kontrol kualitas suara anda dengan baik. Jangan bicara dalam nada yang terlalu cepat tapi juga jangan terlalu lambat. Gunakan kecepatan suara sedang, sehingga anda tidak kesulitan memenggal kalimat tanpa kehilangan maknanya. Dengan ekspresi suara yang jelas, kalimat-kalimat yang anda ucapkan menjadi lebih jelas dan mudah dipahami.

►Hindari aksen daerah
Hindari komunikasi yang menunjukkan aksen atau logat daerah yang terlalu kental. Memang sih jika anda berasal dari daerah tertentu cukup sulit untuk menghilangkan aksennya. Tapi usahakan agar tidak terlalu dominan. Tunjukkan karakter suara yang tegas namun dengan tutur kata yang teratur serta intonasi suara yang tepat.

►Menjadi pendengar aktif
Komunikasi yang efektif dapat terwujud karena adanya keseimbangan antara pembicara dan pendengar. Anda bukan hanya bisa berbicara tetapi juga harus bisa menjadi pendengar yang baik. Tentu saja menjadi pendengar yang aktif. Simak ucapan lawan bicara dengan seksama dan dengarkan dengan sensitifitas yang tinggi. Beri respon positif terhadap pembicaraan tersebut dan ungkapkan pendapat anda. Ketahui kapan anda harus berbicara dan interupsi. Jangan lupa pertahankan kontak mata. Kontak mata yang baik menunjukkan empati dan simpati anda terhadap lawan bicara.
Dengan ketrampilan komunikasi yang anda miliki, jalan untuk menuju sukses akan semakin terbuka lebar. Mulai sekarang pelajari dan tingkatkan ketrampilan komunikasi anda. Lagi pula dengan keahlian komunikasi, anda akan mudah diterima di manapun anda berada.
Demikian pembahasan masalah berkomunikasi ini secara singkat. Semoga apa yang disampaikan dapat bermanfaat bagi semuanya. Tentunya masih banyak lagi, hal mengenai permasalahan komunikasi yang dapat dibahas pada kesempatan yang lain.

Perangkat dan Framing Entman

Framing Entnam             Menurut Entnam, meskipun analisis framing dipakai dalam berbagai bidang studi yang beragam, satu faktor yang m...