Strategi
Negosiasi
Dalam uraian
tahapan negosiasi diatas telah disebutkan, apabila tahap awal telah dilalui
maka tahap selanjutnya adalah tahap dimana negosiasi memang diperlukan memasuki tahap berlangsungnya negosiasi. maka ketrampilan
dan strategi dibutuhkan pada tahapan
ini,
Untuk melakukan negosiasi selain ketrampilan
individu ada beberapa hal yang harus diketahui atau disiapkan sebagai strategi
oleh pelaku atau negosiator sebagaimana yang dikemukan oleh Maschab (1997) ,
yaitu;
a).
Pelaku/Negosiator harus tahu persis target yang ingin dicapai.
Seorang
negosiator tidak selalu merupakan orang pertama atau pimpinan, atau pengambil keputusan di lingkungannya, oleh
karena itu dia harus mengetahui dengan tepat apa yang diinginkan oleh
pimpinannya atau lembaga yang diwakilinya.
Adalah hal yang
sangat mengganggu atau tidak baik apabila dalam suatu negosiasi ada peserta atau utusan/wakil pihak yang
berundingharus sering meninggalkan tempat atau
bolak-balik harus berkonsultasi
kepada pimpinannya atau lembaga yang diwakilinya karena ketidaktahuannya mengenai apa yang diinginkan pimpinan atau
lembaga tersebut.
b). Pelaku/
harus memiliki wewenang untuk melakukan negosiasi.
Seseorang
negosiator harus mempunyai wewenang untuk menerima atau menolak keinginan lawan
rundingnya dan membuat kesepakatan dalam perundingan tersebut.Tidak boleh terjadi
suatu pandangan atau keinginan serta kesepakatan yang telah diterima oleh para
perunding kemudian dimentahkan kembali atau ditolak oleh pimpinan dari lembaga
yang diwakilinya.Apabila terjadi hal begitu maka bukan saja akan merusak
kredibilitas para wakil atau perunding itu sendiri/tetapi juga nama baik
lembaga yang bersangkutan.
c). Perlu
mendalami masyalahyang dirundingkan secara baik.
Setiap perunding
harus menguasai atau memahami dengan baik permasyalahan yang
dirundingkan.Pemahaman atas semua aspek dari obyek perundingan akan sangat
membantu menumbuhkan pengertian ataukesediaan tawar-menawar dengan pihak
lain;karena dalam perundingan tidak ada pihak yang mau menang sendiri.
d). Perlu
mengenali lawan rundingnya dengan baik.
Seorang
perunding juga perlu mengenali lawan rundingnya dengan baik agar dia bisa
menemukan cara untuk menarik perhatian, memahami argumentasi yang diajukan dan
kemudian menyetujuinya.Pengenalan lawan runding tersebut tidak hanya mengenai kepribadiannya tetapi
juga mengenai pengetahuan dan pandangannya terhadap masalah yang sedang dirundingkan baik mengenai kekuatan maupu
kelemahannya.
Meskipun suatu
perundingan tidak sama dengan peperangan, tetapi mungkin bisa dinalogkan dengan
semacam axioma yang menyatakan bahwa
‘mengetahui kekuatan dan kelemahan lawan adalah separoh kemenangan.
Hal ini terasa
sekali manfaatnya apabila perundingan yang dilakukan melibatkan lebih dari 2
pihak, karena penguasaan atas masalah dan pemahaman atas kekuatan dan kelemahan
lawan bisa dipergunakan untuk memperoleh dukungan dari pihak ketiga atau yang
lain sehingga secara bersama-sama kemudian mendorong atau menekan lawan runding
untuk menerima keinginannya
e). Perlu
memahami mana hal-hal yang prinsip atau
bukan prinsip.
Seorang
perunding diberi wewenang untuk menerima atau memberikan persetujuan usulan
atau keinginan lawan runding. Agar apa yang dilakukan tidak bertentangan atau
menyimpang dari kemauan pimpinannya atau lembaga yang diwakilinya, maka
perunding harus mengetahui hal-hal yang prinsip bagi pihaknya dan hal-hal mana
yang bukanprinsip .Hal-hal yang prinsip tentu saja tidak boleh diabaikan
apalagi dikorbankan dalam perundingan.
Dalam
perundingan yang biasanya juga dilakukan tawar-menawar untuk memberi dan
menerima, maka yang boleh dipertaruhkan adalah hal-hal yang tidak
prinsip.Pelanggaran atas hal-hal yang prinsip bisa mengakibatkan dibatalkannya
kesepakatan yang telah dicapai atau kalau dalam perjanjian-perjanjian
internasional maka ratifikasi atas hasil persetujuan tersebut tidak dapat
diberikan sehingga perlu ditinjau kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar