NEGOSIASI
Modul ini akan
membahas ketrampilan manajerial untuk melakukan Negosiasi atau melakukan proses
kesepakatan antara pihak pihak yang
bermasalah. Ketrampilan ini akan diperlukan oleh manajer lembaga sosial
masyarakat dalam hubungan kerja dengan para stakeholders / donatur atau dengan
pihak lain yang terkait dengan organisasi.
Negosiasi
diperlukan sebagai salah satu upaya untuk menunjang kegiatan organisasi dan
dalam mencapai tujuan organisasi. Pemahaman mengenai bagaimana menerapkan strategi negosiasi mengerti model pendekatan tujuan dan
prinsip–prinsip negosiasi serta mengenali modal dan karakteristik negosiasi.
1 Pengertian
Negosiasi
Istilah
negosiasi yang terdapat pada kamus besar bahasa Indonesia adalah : proses tawar menawar dengan jalan
berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu
pihak dan pihak yang lain dapat berupa
kelompok atau organisasi
Negosiasi juga
diartikan sebagai suatu bentuk penyelesaiaan sengketa secara damai melalui
perundingan antara pihak pihak yang bersengketa. Istilah ini berkembang dari
dunia para diplomat baik yang menjabat sebagai
duta besar, kuasa usaha atau konsul yang bergerak dalam kegiatan diplomasi. Kegiatan dilakukan untuk
kepentingan negara yang diwakilinya saat dinegara manapun para diplomat itu
ditempatkan.
Pengertian
diplomasi secara sederhana yang dikemukan oleh Anwar. DF adalah sebagai praktek
prakatek atau kegiatan dari lembaga lembaga yang berlaku diantara negara-negara
dalam hal ini pemerintah dalam berhubungan antara satu dan yang lain. Salah
satu bentuk kegiatan yang digunakan
adalah “negosiasi”. Jadi Negosiasi merupakan salah satu fungsi vital
dari para diplomat. Diplomasi bertujuan untuk memajukan kepentingan kepentingan
nasional dalam bidang politik maupun ekonomi, sebagai contoh adalah kepentingan
kemerdekaan suatu negara , keamanan dan integritas teritorial.
Dalam
permasalahan kenegaraan, negosiasi
merupakan proses yang komplek untuk mengatasi isu-isu atupun perbedaan
pendapat dari negara negara yang
bersengketa atau bermasalah, dengan demikian diharapkan dapat
menghasilkan suatu kesepakatan diantara negara yang bersangkutan.
2 Persetujuan
dan Konvensi
Kesepakatan yang
dihasilkan oleh Negosiasi bilateral disebut sebagai “persetujuan”. Pada istilah
ini mengandung sifat kesepakatan yang
lebih sempit atau secara tehnikal saja terhadap masalah masalah yang
dikemukakan Sedangkan kesepakatan yang
dihasilkan oleh negosiasi-negosiasi dari multilateral disebut “Konvensi” biasanya
bersifat pembentukan undang- undang atau peraturan bersama.
Dalam mengelola
organisasi manajer selalu dihadapkan pada kegiatan saling mempengaruhi atau
lobby dan upaya mewujudkannya dengan kesepakatan atau Negosiasi Dibandingkan
dengan lobby yang bersifat non formal,
Negosiasi merupakan proses resmi atau formal.
3 Definisi
Beberapa
pendapat menyebutkan bahwa negosiasi berkaitan dengan kemampuan komunikasi dari
seseorang sehinggai menurut Wahab (1997)
negosiasi adalah : alat dasar untuk memperoleh hal yang di kehendaki dari pihak lain. Sehingga dapat
definisikan sebagai:
“Komunikasi
timbal balik yang dirancang untuk mencapai persetujuan ketika terdapat dua
pihak dengan kepentingan bersama, dan
salah pihak ada unsur yang menentang”
Pramono (1997)
mengacu pendapat dari Folwer menyebutkan
bahwa Definisi negosiasi:
“ adalah proses
interaksi dengan mana kedua pihak atau yang lebih perlu terlibat secara bersama
didalam hasil akhir kendati pada awalnya masing-masing pihak mempunyai sasaran
yang berbeda beruasaha untuk menyelesaikan perbedaaan mereka dengan menggunakan
argumen dan persuasi untuk mencapai jalan keluar yang dapat diterima bersama”
Dari definisi
tersebut tersirat adanya suatu proses dalam jangka waktu tertentu yang harus
diikuti dengan strategi( akan diuraikan pada strategi organisasi). Sehingga
dalam menetapkan tahap-tahap yang ada selain strategi diperlukan pula ketrampilan yang disesuaikan
dengan kebutuhan dalam tahapan dalam negosiasi yang dapat dibagi menjadi 3
tahapan.
4 Tahapan dalam
Negosiasi
1. Tahap Awal
Tahapan awal
yang perlu dipahami adalah :
Tahap sebelum
negosiasi pelaku atau organisasi perlu mengetahui kejadian kejadian yang
melatar belakangi suatu permasalahan.
Untuk memudahkan
identifikasi permasalahan dapat dibuat urutan daftar pertanyaan yang jawabannya
akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan strategi pada tahapan
selanjutnya, Contoh pertanyaan yang dapat disusun pada tahap ini diantaranya
adalah :
a. Apakah pokok
permasalahannya ?
b. Apakah Negosiasi
memang perlu dilakukan ataukah dapat diupayakan dengan kemungkinan lain
c. Bagimana kondisi
hubungan kedua belah pihak apakah dimungkinkan untuk diadakan suatu kesepakatan
atau tidak
Apabila daftar
pertanyaan tersebut ditemukan bahwa kedua pihak memang membutuhkan kesepakatan
maka tahap negosiasi selanjutnya dapat direncanakan berikut strateginya. Namun
apabila salah satu pihak tidak berkeinginan untuk membuat kesepakatan maka
negosiasi menjadi sulit untuk dilakukan. Dalam kondisi seperti ini diperlukan
upaya pendekatan dalam bentuk lain misalkan lobby atau memanfaatkan pihak lain
untuk membicarakannya.
2. Tahap selama
berlangsungnya negosiasi
Pada tahap ini
beberapa hal yang harus disiapkan oleh para pihak yang akan melakukan
perundingan adalah:
· Menetapkan permasalahan pokok dengan
menyatukan perbedaan dan pembuat pengertian yang sama terhadap permasalahan
· Menetapkan posisi awal
· Menyiapkan argumentasi
· Mengembangkan kemungkinan dari permasalahan
· Menetapkan proposal yang merupakan gagasan
baru yang menjurus kearah kesepakatan, sifat fleksibel dan dapat dimodifikasi.
· Menetapkan dan menandatangani proposal akhir
yakni jalan keluar yang dipilih guna mengatasi perbedaan pendapat dari pihak
yang berunding
3. Tahap sesudah negosiasi.
Kegiatan pada
tahap ini adalah pelaksanaan program persetujuan, masing-masing perlu
mengetahui apa yang dilakukan, siapa yang melakukan dan waktu pelaksanaannya.
Tim kedua pihak dapat melakukan peninjauan pelaksanaannya untuk menjamin
pelaksanaan komitmen bersama.
Dalam hubungan
ini meskipun skala dan pokok bahasan
berbeda dan berada pada suasan formal maupun informal. namun masing-masing
pihak yang terlibat tahu bahwa mereka sedang bernegosiasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar