Model pendekatan
organisasi akan sangat tergantung dengan bentuk organisasi yang ada. Menurut
Busyairi (1997), pada organisasi pemerintahan yang mengandung unsur-unsur besar
seperti : legislatif, eksekutif dan yudikatif, akan lebih banyak memerlukan
perundingan perundingan untuk mencapai kesepakatan.
Begitu pula
halnya pada masing-masing unsur atau bagian dari organisasi tersebut akan
selalu terjadi negosiasi. Hal ini terjadi karena dalam organisasi itu terdapat
hubungan antara dua pihak yang mempunyai cara pandang, dan nilai nilai yang
berbeda yang berakibat adanya perbedaan kepentingan, namun menghendaki adanya
kesepakatan bersama. Sehingga diperlukan suatu pendekatan untuk lebih memahami permasalahan
Terdapat 2 model
pendekatan yaitu :
1. Model pendekataan menang-menang atau
kooperatif
2. Model pendekatan Menang kalah atau
kompetitif.
Model pendekatan kooperatif menurut Busyari(
1997) mengacu pendapat Schoonmaker : layak dilakukan apabila :
1. Masalah yang dinegosiasikan menyangkut
kepentingan bersama.
2. Antar pihak yang bernegosiasi terdapat
hubungan saling mempercayai.
Negosiasi
menang-menang adalah merupakan model
negosiasi yang lebih besar peluang keberhasilannya daripada model menang kalah.
Karena kemenangan yang diperoleh satu pihak tidak berarti kekalahan pihak lain.
Pada model
pendekatan menang – kalah atau kompetitif untuk memenangkan negosiasi diperlukan
4 langkah :
1. Menjelaskan komitmen secara tegas tentang
apa yang dikehendaki.
2. Menunjukan akibat akibat yang akn terjadi
jika keinginan tersebut tidak tercapai.
3. Menghalangi atau menghadang lawan untuk
meraih keinginannya.
4. Menunjukan jalan keluar yang bisa
menyelamatkan muka lawan dengan
menawarkan konsesi pengganti atau penghibur.
Bentuk negosiasi
ini tidak harus menggunakan kekerasan, atau ancaman karena bagiamanapun sikap
ksatria dengan menjunjung tinggi norma,
etika, hukum dan menghormati adat
istiadat akan tetap lebih utama.
Modal
Negosiasi
Faktor dominan dari
negosiasi adalah adanya kepecayaan antar pihak dan kekuatan yang menjadi
modal untuk terjadinya kesepakatan . Busyairi (1997) menyebutkan ada 8 sumber
kekuatan yang dapat dijadikan modal untuk negosiasi. Sumber kekuatan tersebut
adalah :
1. Otoritas
Otoritas atau
kewenangan yang diperoleh karena posisi hirarkis yang dipegang atau karena
peran yang dimainkan dalam organisasi, Dengan kata lain memiliki kewenangan
yang diperoleh sebagai kekuatan formal . Misalnya Otoritas terhadap bawahan
2. Memiliki
Informasi lebih dulu dan keahlian.
Pihak yang memiliki
informasi dan pengetahuan tentang cara memecahkan masalah, akan mempunyai kekuatan dan lebih mudah dalam
pengambilan keputusan. Bagi yang mempunyai keahlian dalam bidang tertentu akan mempunyai kekuatan dalam pengambilan
keputusan mengenai sesuatu yang berkait dengan pengetahuannya atau keahlian di
bidangnya
3. Kemampuan
untuk melakukan kontrol terhadap penghargaan/ reward.
Pihak yang dapat memberi pekerjaan, uang, dukungan
politik maupun penghargaan dalam bentuk lain
dapat memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kesepakatan atau keputusan.
Suatu contoh
pada keadaan adanya sengketa atau friksi
antara buruh dan pimpinan perusahaan, pihak pimpinan berada pada posisi pengendali penghargaan, karena
mereka menyediakan pekerjaan dan upahuntuk buruhnya. Sedang pihak buruh mempunyai kekuatan lain yakni mogok
kerja,karenanya posisi kedua pihak ini dalam bernegosiasi cukup seimbang.
Namun yang
sering terjadi kekuatan pimpinan
perusahaan bertambah besar karena
memperoleh tambahan dari pihak luar dalam bentuk kekuatan pemaksaan melalui
kekerasan, sehingga modal negosiasi antara pimpinan pabrik dan buruh menjadi
tidak seimbang, pihak buruh menjadi lebih lemah.Ahirnya kesepakatan yang
dihasilkan lebih merupakan hasil paksaan oleh yang lebih kuat kepada yang lebih
lemah.
4. Kekuatan
pemaksaan dengan kekerasan
Kekuatan dan
kekuasaan untuk menghentikan, menghadang, dan mencampuri urusan digunakan untuk
memaksa pihak lain. Kekuatan-kekuatan memaksa dapat dilihat misalnya dalam
tindakan aparat membubarkan kegiatan seminar aksi-aksi buruh mogok kerja agar
tidak terjadi proses produksi, pemaksaan masuknya orang yang dikehendaki dalam
kepengurusan partai atau organisasi potensial agar dapat mengendalikan
keputusan-keputusan organisasi; kekuatan senjata untuk pembubaran aksi-aksi;dan
lainnya.
5. Aliansi dan
jaringan jaringan kerja
Penggabungan,
pembentukan jaringan kerja atau aliansi merupakan kekuatan untuk memperoleh
sesuatu dalam organisasi. karena untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi
diperlukan hubungan kerja yang kompleks baik antar individu maipun antar
kelompok.
Oleh karenanya
menjadi penting setiap kelompok interes membangun persekutuan, persekongkolan
atau kubu, dan membangun jaringan. Perebutan posisi di dalam sebuah organisasi
kelihatannya tidak pernah sepi dari persekongkolan antar individu maupun antar
kelompok kecil.
Tetapi dalam
menggoalkan tujuan-tujuan besar, seperti demokratisasi, keadilan gender,
kelesrarian lingkungan, penegakan hak azasi manusia mewujudkan pemerintahan
yang bersih, dan sebagainya agaknya memerlukan persekutuan dan networking lebih
luas .Oleh karena itu didunia ini ada jaringan kerja untuk menegakan hak azasi
manusia, ada jaringan mengenai keadilan gender, ada jaringan untuk pelestarian
lingkungan, kesehatan, narkoba dan
sebagainya.
6. Akses kepada
dan kontrol terhadap agenda pembahasan
Akses kepada
kontrol agenda pembahasan merupakan kekuatan yang dapat digunakan untuk menentukan arah keputusan.
Kekuatan ini adalah hasil tindakan persekutuan dari jaringan yang luas yang
bekerja jauh sebelumnya.
Jadi wacana
mengenai demokratisasi, hak azasi
manusia atau isu-isu dalam bidang kesehatan yang cukup gencar di Indonesia
misalnya selain merupakan kebutuhan rakyat Indonesia sendiri juga memperoleh
sambutan pihak luar yang mempunyai kepedulian yang sama, sehingga arus
pembahasan hal tersebut menjadi semakin kuat.
7. Mengendalikan
tujuan dan simbol-simbol.
Kemampuan ini
sering dimiliki oleh kelompok elit dan pemimpin opini sehingga dapat menentukan
siapa kita, apa yang kita yakini dan nilai-nilai apa yang kita anut.
8. Kekuatan
perorangan
Kekuatan
perorangan seperti halnya kharisma individu, keterampilan politik, kepintaran
bicara, dan kemampuan mengartikulasi pandangan yang berkekuatan melalui
penampilan kerakteristik individual yang mengesankan.
Teknik
Negosiasi
Beberapa tehnik
penting yang perlu disiapkan dalam negosiasi
— Definisikan masalah
— Merumuskan pertanyaan mengapa dilakukan
negosiasi
— Merumuskan target yang akan dicapai
— Membuat dugaan target pihak lain.
— Menduga dukungan ( Informasi)
— Menentukan dan memilih strategi awal
— Menentukan pelaku (kriteria tertentu)
— Mengatur waktu (termasuk untuk istirahat)
— Evaluasai strategi, perbaiki strategi,
mengakhiri dengan baik .
Teknik
Persiapan Untuk Pelaku
— Sesedikit mungkin bicara jika bicara berbekal
pengetahuan dan percaya diri.
— Mampu mendengar dengan hati-hati
— Mempunyai tujuan ambisius
— Tidak akan menyerah tanpa peroleh hasil
— Berkredibilitas, menghormati, menghargai,
dengan intregitas pribad.
— Membangun relasi dengan baik
— Berpikir tangkas mandiri, jernih menjaga keseimbangan sehingga
terhindar kebuntuan
— Mempunyai kemampuan komunikasi atau dapat
menyampaikan pandangan dengan baik teratur.
— Sifatnya formal
— Bentuknya baku
— Aktornya ditentukan
— Pendekatan 2 arah
— Tempat & waktu ditentukan
— Target kesepakatan perunding
boleh juga ni literatur.
BalasHapusthanks, literaturnya sangat membantu
iya samasama :)
Hapuskalo boleh tau judul buku Busyairi yg membahas ini apa ya?
BalasHapus