Strategi Lobbying
Mengingat
sifatnya yang informal, tidak ada strategi baku atau yang sudah terpola dalam
kegiatan ini, melainkan sangat beragam dan tergantung berbagai faktor aktual
dan suasana setempat yang berpengaruh. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
lobbying adalah :
1. Sistem
Politik.
Kondisi sistem akan berpengaruh pada cara-
cara lobi yang yang dilakukan. Pada sistem Politis yang demokratis dimana
pendelegasian wewenang dan keterbukaan menjadi salah satu cirinya maka lobi
mudah dilakukan karena sasaran lobi
lebih jelas, dalam arti pejabat atau stakeholder sebagi obyek lobi berada pada
posisi yang telah diketahui mempunyai wewenang, aspek aspek yang perlu
diperhitungkan lebih pasti. Dalam sistim poliitik yang demokratis selama berada dalam kerangka aturan main yang
telah ditentukan, maka orang tidak perlu takut mendapatkan resiko politik yang tidak
diperhitungkan
Berbeda dengan sistim politik yang demokratis,
dalam sistem politik yang otoriter melakukan lobbying merupakan hal yang sulit
diperkirakan kadang pada moment yang tepat lobby dapat mudah dilakukan namun
bisa menjadi hal yang sulit. Dapat
terjadi lobbying pada suatu pihak
atau seorang tokoh telah dihasilkan dukungan tertentu, tetapi kemudian hal itu
dianulir (dibatalkan atau dimentahkan oleh pihak lain yang lebih berkuasa tanpa
alasan yang jelas) sehingga lobbying yang dilakukan menjadi sia-sia.
Dalam sistim
seperti ini maka berbagai peraturan dan perhitungan-perhitungan rasional
menjadi sulit dijadikan pegangan, karena hukum dan peraturan ditangan pemegang
kekuasaan yang bisa berubah setiap saat sesuai kehendaknya sendiri.
2. Norma dan
Etika.
Lobbying pada
intinya adalah suatu upaya untuk memaksimalkan penggunaan tehnik komunikasi
untuk mempengaruhi pihak lain yang
semula cenderung menolak, agar menjadi
setuju atau untuk memperoleh dukungan.
Namun tidak berarti harus menghalalkan semua cara, norma dan etika harus
tetap dihormati dan menjadi pegangan, karena apabila tidak dilakukan lobi akan
menjadi arena atau media perantara adanya korupsi dan kolusi.
Bagi orang yang
menjujung tinggi norma dan etika, lobbying tidak perlu disertai janji janji
yang seharusnya tidak boleh diberikan ataupun dengan mendiskreditkan pihak
ketiga apalagi fitnah agar memperoleh simpati dan dukungan dari pihak yang
dilobby. Dalam praktek banyak hal yang bisa terjadi seiring dengan dinamika
masyarakat. Pada lobbying yang melibatkan pihak pihak yang sama sama kurang
menghormati etika dan moral maka kesesuaian yang berubah menjadi [saling]
mendukung bisa saja terjadi. Namun hampir bisa dipastikan bahwa model seperti
itu akan merugikan kepentingan bersama atau kepentingan yang lebih besar norma
dan etika selalu dimaksudkan untuk kebaikan dan kepentingan tidak saja diri
pribadi tetapi juga orang lain dan masyarakat luas
3. Norma Hukum
dan peraturan
Hukum yang
dibuat untuk mengatur masyarakat agar diperoleh ketertiban dalam kehidupan
bersama harus dihormati dan
dipatuhi oleh semua warga negara.
Dalam lobbying batas batas hukum juga harur tetap dihormati dan ditaati,
lobbying tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan batas batas hukum, misalnya
dengan melakukan atau memanipulasikan data dan informasi sedemikian rupa agar
yang dilobby menjadi percaya dan kemudian mendukungnya demikian juga cara cara
lain yang menipu atau menyesatkan pihak yang dilobby sehingga memperoleh kesan
atau kesimpulan yang salah/keliru yang tentunya dilarang oleh hukum/tidak boleh
dilakukan
Dengan demikian
maka kejelasan batas batas hukum dan juga tegaknya hukum itu sendiri ikut
mempengaruhi praktek lobbying
Sama halnya
dengan norma dan etika pelanggaran dan atau penyimpangan terhadap hukum yang
dilakukan dalam lobbying mungkin saja malah melancarkan pendekatan yang
dilakukan namun demikian hampir pasti hasil yang diperoleh lebih banyak
menguntungkan pihak pihak tertentu saja ketimbang bagi kebaikan dan manfaat
orang banyak
4.Memperhatikan
adat istiadat
Adat dan
istiadat yang berkembang dalam masyarakat
perlu juga diperhatikan, lebih lebih bagi pihak yang melakukan
lobbying harus dijaga agar tidak ada tindakan yang dianggap bertentangan dengan adat istiadat yang dihormati oleh
sasaran lobby karena akan menimbulkan antipati atau paling perasaan kurang
simpati misalnya lobbying dilakukan pada orang yang sedang berduka cita atau
sedang terkena musibah
5. Mengetahui
siapa yang akan dilobby
Keberhasilan
lobbying juga dipengaruhi oleh siapa yang akan dilobby, karena sifat dan perilaku orang bermacam
macam. Ada orang yang kompromatis ada yang kaku ada yang suka bercanda dan
terbuka sementara juga ada yang mudah tersinggung.
Latar belakang
pendidikan sosial dan ekonomi juga beragam demikian pula pandangan
dan visinya terhadap suatu hal sehingga sikapnya terhadap lobby juga
bisa berbeda beda
Bagi pihak yang
melakukan lobbi adalah sangat penting untuk memahami siapa yang akan dilobby
sehingga bsa mengatur dan merancang teknik komunikasi yang sebaik baiknya
sesuai dengan sifat, pandangan,
kegemaran, dan lainnya dari pihak yang dilobby, sehingga dapat mengundang simpati dan
dukungan yang diharapkan
6. Siapa yang
melobi
- Pelaku Lobi adalah mereka yang berada pada
pihak yang paling memerlukan sehingga harus aktif, melakukan pendekatan tidak
sekedar menunggu. Dengan demikian maka peranan atau pihak yang melobi sangat
penting. Sedemikian pentingnya sehingga orang yang melakukan lobi haruslah
orang yang mempunyai kemampuan tertentu. Kemampuan tersebut bukan saja bersifat
intelegensia berupa kecerdasan, penguasaan terhadap masalah yang dihadapi,
keleluasaan pengetahuan dan wawasan, mempunyai sikap yang baik dan penampilan yang
menarik dalam arti menyenangkan, serta mempunyai kredibilitas. Orang yang
integritasnya diragukan atau kurang dipercaya, akan mengalami kesulitan apabila melakukan lobbying .
- Disamping itu sesuai dengan esensi
lobbying itu sendiri maka pelaku lobby harus mempunyai kemampuan berkomunikasi
yang baik , sabar, dan telaten ( tidak mudah tersinggung dan marah)
like this banget. sangat membantu. terimakasih teman
BalasHapus